PELKAT & KOMISI GPIB EFFATHA

PELAYANAN KATEGORIAL (PELKAT)

Persekutuan dalam lingkup kategorial sebagai sarana untuk pembinaan iman, pembentukan karakter Kristiani, dan kesaksian.

KOMISI PELAYANAN

Unit kerja fungsional yang mendukung pelaksanaan program kerja Majelis Jemaat dalam berbagai bidang spesifik demi kelancaran pelayanan gereja.

PELAYANAN KATEGORIAL (PELKAT)

GPIB EFFATHA JAKARTA

  • pelkat-pa-eff-profile

    PELKAT PA

    Wadah pembinaan iman bagi anak-anak

    (usia 4-12 tahun).

  • pelkat-pt-eff-profile

    PELKAT PT

    Wadah pembinaan bagi remaja

    (usia 13-17 tahun)

  • pelkat-gp-eff-profile

    PELKAT GP

    Wadah pelayanan bagi kaum muda

    (usia 17-35 tahun)

  • pelkat-pkp-eff-profile

    PELKAT PKP

    Wadah pelayanan bagi kaum ibu dan perempuan

    (usia 35-59 tahun)

  • pelkat-pkb-eff-profile

    PELKAT PKB

    Wadah pelayanan bagi kaum bapak dan pria

    (usia 35-59 tahun)

  • pelkat-pklu-eff-profile

    PELKAT PKLU

    Wadah pelayanan bagi jemaat senior

    (usia 60 tahun ke atas)

SUSUNAN PENGURUS PELKAT (2025 - 2027)

GPIB EFFATHA JAKARTA

KOMISI GPIB EFFATHA JAKARTA

  • Komisi TPG & Muger

    (Teologi dan Persidangan Gerejawi, Musik Gereja)


    Unit misioner dalam GPIB yang bertanggung jawab terhadap segala unsur teologis dalam Gereja, baik dari tata Ibadah, musik sampai dengan prosedur Ibadah yang berlaku.

  • Komisi Pelkes

    (Pelayanan & Kesaksian)

    Unit misioner dalam GPIB yang bertanggung jawab atas pelayanan dan kesaksian Gereja kepada Jemaat dan Masyarakat.

  • Sub - Komisi Diakonia

    Unit misioner dalam GPIB yang melayani sebagai kepedulian kepada sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Pelayanan ini dihadirkan melalui perhatian, pendampingan, dan bantuan, sehingga Gereja dapat menjadi berkat yang menghadirkan pengharapan dan damai sejahtera.

  • Komisi Kedukaan

    (Komduk)

    Unit Misioner dalam GPIB yang bertugas memberikan dukungan, bantuan, dan pelayanan kepada anggota Jemaat yang mengalami kedukaan (kematian) dalam keluarga. Seringkali melalui program iuran bulanan untuk mendapatkan manfaat dana santunan dan bantuan logistik saat ada peristiwa duka.

  • Komisi Germasa, Hukum & Lingkungan Hidup

    (Gereja, Masyarakat, Agama-Agama, Hukum & Lingkungan Hidup)

    Unit misioner dalam GPIB yang dibentuk sebagai wahana penjalin komunikasi antar Gereja, Masyarakat, Agama, Hukum dan Lingkungan Hidup. Komisi ini memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai wadah kesaksian Gereja di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

  • Komisi PPSDI - PPK

    (Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Insani - Peningkatan Peran Keluarga)

    Unit Misioner dalam GPIB yang merupakan salah satu komisi Gereja yang fokus pada pembinaan anggota. Bertugas untuk membina dan mengembangkan sumber daya manusia di Gereja. 

  • Komisi PEG

    (Pembangunan Ekonomi Gereja)

    Unit Misioner dalam GPIB yang berfokus pada aspek keuangan dan ekonomi Gereja. Tujuan PEG adalah mengelola dan mengembangkan sumber daya dan aset Gereja.

  • Komisi Rumah Tangga

    (KRT)

    Unit Misioner dalam GPIB yang adalah salah satu komisi pelayanan di tingkat Jemaat yang fokus pada urusan-urusan internal dan administratif Gereja, seperti pengelolaan aset, kebersihan, serta pemeliharaan gedung.

  • Komisi INFORKOM & LITBANG

    (Informasi, Organisasi & Komunikasi, Penelitian & Pengembangan)

    Unit Misioner dalam GPIB yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi, fasilitasi komunikasi, penelitian, dan pengembangan dalam Gereja. Komisi ini memainkan peran penting dalam mendukung misi dan pelayanan GPIB secara keseluruhan.

SUSUNAN PENGURUS KOMISI (2022 - 2027)

GPIB EFFATHA JAKARTA